Senin, 03 Desember 2012

IKLAN 2 PRODUK

Nama      :   M Abdul Rozag            
Nim         :   01209070
Fakultas  :   Ekonomi
IKLAN LARUTAN PENYEGAR
IMG_0068.JPG
LATAR BELAKANG
Bila menyambangi Minimarket atau Supermrket misalnya, kita akan menemukan dua produk larutan penyegar yang kemasan (warna cokelat, gambar badak, pemandangan, huruf Arab), varian rasa dan harganya serupa, tetapi beda nama mereknya. Yang satu, larutan penyegar cap Badak keluaran PT Sinde Budi Sentosa, dan yang satu lagi, larutan penyegar cap Kaki Tiga besutan PT Kinocare Era Kosmetindo. Sedikit yang juga membedakan, displai kedua merek tersebut “sengaja” dipisah; pada rak yang berbeda.
Sekilas, perbedaan kecil itu pasti tidak terlalu penting buat pelanggan setia. Mereka tidak akan ambil pusing, karena perbedaannya tidak terlalu mencolok. Toko yang menyediakannya pun pasti tak akan detail mempersoalkan. penjual akan mengambil produk larutan cap Badak, meskipun pembeli minta cap Kaki Tiga. Atau sebaliknya, konsumen dilayani dengan merek larutan cap Kaki Tiga, walaupun minta cap Badak.
Bertolak belakang dengan penjual ataupun pelanggan yang tidak ambil pusing, pemilik merek (keduanya) kini justru tengah empot-empotan agar konsumen menyadari perbedaan itu dan memilih merek produknya. Mereka khawatir, kehadiran dua produk penyegar yang sama persis ini akan membuat situasi di lapangan menjadi sangat terganggu.
Keraguan pedagang dan sebagian besar pelanggan tampaknya dipicu oleh gencarnya promosi kedua pemain. Sinde, misalnya, dalam beberapa bulan terakhir mengiklankan bahwa produk cap Kaki Tiga berganti nama menjadi cap Badak. Promosi ini sangatlah gencar di televisi dan media lain. Kini bahasa iklannya memang tak lagi seperti itu; Sinde lebih menekankan pada kualitas produknya dengan mempertontonkan kecanggihan pabriknya. Dessy Ratnasari, Duta Merek Sinde sejak 1996, dalam iklan itu hanya menyebut larutan penyegar, tak menyingggung nama merek.
PEMBAHASAN
Seperti tak mau kalah, Kino membalas dalam iklannya bahwa cap Kaki Tiga adalah produk larutan yang dipasarkan sejak 30 tahun lalu. Bahkan disebutkan pula, merek cap Kaki Tiga ada sejak 1937. Larutan penyegar…, ya cap Kaki Tiga, itulah slogan citra promosinya dengan bintang iklan Widyawati, Katon Bagaskara dan Ira Wibowo. Hanya saja, kalau diperhatikan, Sinde lebih rajin berpromosi di televisi dibanding Kino.
Meski cap Kaki Tiga jadi merek generik dan selama ini menguasai pasar di industrinya, Kino tetap melakukan strategi branding dengan cara me-recampaignmerek tersebut.
Dari sisi distribusi, sepertinya Kino harus mengejar kereta. Pasalnya, Sinde lebih berpengalaman dalam mendistribusikan produk ini. “Karena Sinde juga sudah kuat dikey account, Kino juga harus memperkuat di modern market,” ungkap Benny mengakui. Target Kino saat ini adalah mengisi pasar dengan produknya sebanyak mungkin. Pihak Kino membahasakan masa awal pemasaran larutannya ini dengan “masa placement”.
Tantangan yang dihadapi Kino saat ini, setiap memasarkan produknya harus disertai penjelasan bahwa cap Kaki Tiga masih eksis dan tidak berganti merek. Pasalnya, ada agen penjual yang merasa ragu karena tenaga penjualannya baru. Selama ini hubungan dengan pemain sebelumnya sudah cukup lama.

Untuk bisnis larutan ini, Kino sudah memiliki tim sendiri dan ada manajer mereknya. Adapun perusahaan distribusinya menggunakan multidistribusi, yaitu perusahaan distribusi milik Kino, PT Duta Lestari Sentratama, dan perusahan distribusi lokal di setiap daerah. Duta Lestari inilah yang pada awal 1990-an menjadi mitra perusahaan distribusi cap Kaki Tiga saat masih dipegang Sinde.  Di perjalanan, Duta Lestari diputus kontrak oleh Sinde.
Sementara itu, strategi Sinde dalam menghadapi kompetisi bisnis larutan ini tak ada yang berubah dan tetap menggunakan cara-cara lama. Hanya saja, melalui para agen, sub-agen, grosir dan distributor yang selama ini bekerja sama mereka menginformasikan bahwa larutan penyegar cap Badak merupakan produk asli yang pertama kali dipasarkan di Indonesia oleh Sinde. Hal itu terungkap pada selembaran yang dibagikan kepada para agen penjualannya. Selebaran itu berbunyi: “Manajemen PT Sinde Budi Sentosa telah memutuskan untuk mengganti merek cap Kaki Tiga menjadi merek cap Badak. Dengan demikian Larutan Penyegar cap Badak adalah larutan penyegar yang sudah biasa Anda konsumsi, tetapi dengan merek yang baru, yaitu cap Badak, sedangkan larutan penyegar cap Kaki Tiga kemasan baru yang berlogo Kaki Tiga yang akan/sudah beredar bukanlah produksi PT Sinde Budi Sentosa”. Selebaran itu lengkap disertai dengan gambar kemasaan yang berubah.
KESIMPULAN
Jadi, dalam memasarkan produk cap Badak, tak ada perubahan dari sebelumnya, termasuk pemberian margin diskon untuk distributor. Alasannya, memasarkan produk penyegar bukanlah sesuatu yang baru bagi Sinde. Termasuk untuk bersaing, Sinde akan tetap fokus dan konsisten pada rencana kerja yang telah dibuatnya, terutama pada peningkatan kualitas produknya.

SARAN

Saya berharap agar untuk ke depannya, persaingan tersebut hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan sehat dalam ranah kode etik yang ada dan fair.