Senin, 01 Oktober 2012

MAKALAH PELANGGARAN ETIKA BISNIS


MAKALAH  PELANGGGARAN  ETIKA  BISNIS PADA PERUSAHAAN

logo narotama.jpg

NAMA            : M. ABDUL ROZAG

    NIM                : 01209070

    FAKULTAS   : EKONOMI

    PRODI            : MANAJEMEN


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Karena ini adalah bagian dari mata kuliah Etika Bisnis.

Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.

Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.










i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.........................................................................  i      
DAFTAR ISI...................................................................................... ii       

BAB I PENDAHULUAN
A      Latar Belakang.................................................................................  1
B      Permasalahan ..................................................................................   2    

BAB II PEMBAHASAN
Pembahasan……………………………………………………….. 3    
 

BAB III KESIMPULAN.................................................................... 6

DAFTAR PUSTAKA........................................................................... 7 













ii
BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Tujuan bisnis adalah memperoleh laba melalui aktivitas kewirausahaan.Tapi perilaku pebisnis lazimnya untuk mencapai target keuntungan itu beda antar sesama pebisnis. Para pelaku bisnis memiliki perbedaan perspektif dalammemahami etika bisnis. Ada yang melihat etika hanya ihwal baik dan buruk dalam bisnis.namun ada juga pebisnis lebih memahami etika bisnis sebagai ketaatan padaundang-undang dan peraturan serta mekanisme pasar.Akuntansi adalah sebuah bagian penting dalam perusahaan dalammengelola keuangan bagian ini bias disebut jantung perusahaan.karena tidaknya perkembangan sebuah perusahaan ditentukan dari output data akuntansi perusahaan.Oleh karena itu banyak pihak yang terkadang ingin memamfaatkanya untuk melakukannya hal yang tidak baik demi kepentingan sendiri.

Tidak jarang perbuatan ini akan menimbulkan kerugian pada pemegang kepentingan lainnya.Misalnya seorang direktur yang ingin mengakui pendapatan yang baru di janjikantapi belum terima sama sekali agar pendapatan dari perusahaan naik, seorangmanager yang ingin menunda pencatatan beban beban operasi agar keuntungan berambah, dan para pemegang saham yang sepakat untuk mengalihkan sebagian pendapatan perusahaan ke rekening pribadi mereka untuk menghindari pembayaran pajak yang terlalu tinggi kepeda pemerintah.Pada berbagai kasus, seorang akuntan sering menjadi korban pemaksaanuntuk membuat laporkan akuntansi palsu atau mengubah laporan tersebut.

Terbuktidengan maraknya tindak kecurangan akhir ± akhir ini yang muncul ke permukaanseperti kasus asian agri, enron, dan masih banyak lagi yang menunjukan dengan jelas suatu pelanggaran kode etik propesi akuntansi. Hal ini mengguhgah hati kitauntuk memahami bagaimana sesungguhnya realita yang dihadapi seorang akuntan.Jika kita ingin bertahan, maka mau tidak maukita harus mengikuti arus yang adadisekitar kita. ³kalau ingin bertahan di dunianya tukang tipu, kau juga harus jadi penipu,´ kira-kira seperti itulah komentar orang-orang yang sudah mencicipinikmatnya dunia kerja seorang akuntan. Kita bias saja menolak pernyataan seperti ini.                                                                               1
PERMASALAHAN

1.   Solusi apa saat perusahaan mengharuskan adanya PHK untuk karyawan demi kepentingan perusahaan?
2.   Mengapa saat perusahaan mengalami permasalahan harus menggunakan pengurangan karyawan / PHK jelaskan?

















2
BAB II
PEMBAHASAN
Etika bisnis merupakan hal yang sangat diperlukan dalam perusahaan. Etika bisnis sendiri dapat berjalan dengan baik apabila perusahaan melakukan hal berikut ini, Pertama-tama membangun apa yang dikenal sebagai budaya perusahaan (corporate culture). Budaya perusahaan ini mulai pertama dibangun atas dasar Visi atau filsafat bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang tersebut mengenai bisnis yang baik. Visi ini kemudian diberlakukan bagi perusahaannya, yang berarti Visi ini kemudian menjadi sikap dan perilaku organisasi dari perusahaan tersebut baik keluar maupun kedalam. Maka terbangunlah sebuah etos bisnis, sebuah kebiasaan yang ditanamkan kepada semua karyawan sejak diterima masuk dalam perusahaan maupun secara terus menerus dievaluasi dalam konteks penyegaran di perusahaan tersebut. Etos inilah yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus juga menyemangati seluruh karyawan untuk bersikap dan berpola perilaku yang kurang lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut perusahaan.
Namun, seiring berjalannya waktu banyaknya pesaing yang bermunculan dan masalah-masalah yang timbul dan menyebabkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Berkembang tidaknya sebuah etos bisnis ditentukan oleh gaya kepemimpinan dalam perusahaan tersebut.
Dibawah ini merupakan contoh kasus yang berkaitan dengan pelanggaran etika bisnis didalam perusahaan. 

3
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
Dan menurut pandangan saya atas contoh kasus diatas adalah adanya ketidakadilan dari perusahaan, padahal menurut Simon (1998) keadilan merupakan prinsip penting dalam etika bisnis. Yang dimaksud keadilan diatas adalah menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. Dengan diadakannya PHK dan para karyawan tidak diberi pesangon menggambarkan bahwa perusahaan
tersebut tidak bertanggung jawab atas kewajiban yang harus diberikannya. Maka dari itu perusahaan seharusnya diberikan hukuman yang layak dan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya, seperti pada UU No. 13/2003. Namun seperti yang telah diketahui oleh masyarakat bahwasanya Negara kita adalah Negara hukum, akan tetapi hukum yang berada di Indonesia sendiri tidak dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan aturannya. Jadi, pelanggaran tersebut bias membuat citra perusahaan yang bersangkutan menjadi buruk dan mendapatkan denda.
Biasanya perusahaan yang melakukan hal tersebut adalah perusahaan yang berorientasi pada keuntungan saja. Dan karena adanya hal seperti dibawah ini :

1. Banyaknya kompetetor dengan wajah yang baru dan lebih segar
2. Ingin menambah pangsa pasar
3. Ingin merajai pasar



4
Oleh karena itu etika bisnis harus diterapkan oleh setiap perusahaan dan menjalankan dengan baik sesuai visi dan misi dari perusahaan tersebut. Melakukan pelanggaran dalam etika bisnis merupakan hal yang sangat merugikan banyak pihak. Bukan saja dari seorang karyawan tetapi menyangkut citra yang tergambar dari suatu perusahaan dan pihak-pihak yang bersangkutan dalam perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut melakukan tindakan yang fatal pun dapat berpengaruh pada aspek ekonomi dan aspek lainnya. Mungkin saja karena citra perusahaan tersebut buruk para penanam modal yang ada (investor) melakukan hal yang tidak diinginkan perusahaan yaitu dengan tidak menanamkan modal di perusahaan yang bersangkutan.
Dan hal tersebut membuat perusahaan rugi dan mengurangi laba yang dihasilkan oleh perusahaan. Jadi, ada baiknya perusahaan melakukan tindakan yang baik demi pencitraan yang baik dikalangan masyarakat dan dunia. Dan hal tersebut baiknya menjalankan etika bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada.










5


KESIMPULAN
Tujuan bisnis tentu meraup laba. Tapi perilaku (etika) pebisnis lazimnya dalam mencapaitarget keuntungan itu berbeda antar sessma pebisnis. Para pelaku bisnis memiliki perbedaan perspektif dalam memahami etika bisnis. Ada yang melihat etika hanya bentuk dari peraturanuntuk membedakan yang baik atau buruk dalam bisnis. Namun ada juga pebisnis lebihmemahami eika bisnis sebagai ketaatan pada undang-undang dan peraturan serta mekanisme pasar. Sebaliknya ada pelaku bisnis yang lebih mengedepankan profit yang besar dengan segalacara : mengabaikan etika bisnis, tanpa kejujuran tanpa rasa malu (guilty complex), tanpa atausedikit modal uang dan tanpa kerja keras tapi menghasilkan uang banyak. Di masa orde baru pebisnis semacam ini lazim melakukan bisnis dengan memanfaatkan fasilitas atau bisnis koneksi.Bisnis fasilitas akan menafikan persaingan usaha yang sehat, bahkan bertentangan dengan perssingan usaha itu sendiri










6

DAFTAR PUSTAKA



















7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar